LSM Rakyat Menggugat Tanggamus, Tuntut Penegak Hukum Proses Dugaan KKN Perekrutan TKS 2017

0
1010

Tanggamus, Lampungsai.com – Tidak ada kejelasan atas insentif Tenaga Kerja Sukarela, yang di rekrut Pemerintah Kabupaten Tanggamus pada 2017. Berbuntut panjang, perekrutan TKS tersebut di nilai ada dugaan KKN. Hal itu muncul dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Menggugat, dalam gerakan orasi di Depan kantor Bupati setempat. Rabu 05 Oktober 2017.

LSM Rakyat Menggugat, menuntut kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas perekrutan TKS 2017, yang di duga ada muatan atau unsur KKN.

Sebagaimana dikatakan Koordinator lapangan (Koorlap) Rosa Septiawan, bahwa terdapat sejumlah kejanggalan dalam rekrutment TKS, diduga ada unsur KKN. Berdasarkan hasil investigasi, telaah dan kajian Lembaga (Rakyat Menggugat), dalam proses rekrutmen TKS, kontrak yang dikeluarkan Pemkab Tanggamus banyak kejanggalan, perekrutan secara diam-diam, gaji tidak jelas diambil dari mana.

Dengan tidak ada kejelasan dan transparansinya dari awal, terindikasi pula adanya dugaan pungli dan gratifikasi dalam proses perekrutannya.

Masih menurut Rosa Septiawan, aksi demo ini merupakan permulaan, sebab aksi serupa akan tetap dilakukan sampai tuntutan terpenuhi. Adapun tuntutan yang disampaikan yakni, meminta kepada Plt Bupati Tanggamus untuk membatalkan TKS yang direkrut tahun 2017.  Kemudian meminta kepada DPRD untuk melaksanakan tugas sesuai dengan aspirasi masyarakat dan menyelesaikannya.

“Kami juga meminta aparat penegak hukum Kejari Tanggamus, Polres, Kejati dan Polda Lampung untuk segera bergerak turun kebawah, untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait rekrutmen TKS tersebut,”ungkapnya.

Setelah menggelar aksi didepan kantor bupati, massa langsung bergerak kekantor DPRD. Aksi yang berjalan selama hampir satu jam tersebut mendapat kawalan ketat dari polisi dan Satpol PP Tanggamus. (Budi WM)

LEAVE A REPLY