Mesuji, Lampungsai.com – Lantaran tersinggung, Sunarno (33) bacok Mujiono (65) warga Suka Agung, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, secara bertubi. Mujiono dilarikan ke Puskesmas, guna perawatan insentif akibat luka bacokan cukup parah di bagian tubuh, tangan dan kepala. Setelah melakukan pembacokan, Sunarno menyerahkan diri ke Mapolres setempat.
Diketahui kejadian sekitar pukul 12.00 WIB (siang), Rabu 26 Juni 2019.
Menurut keterangan saksi mata, Asropi bahwa, sebelum kejadian pembacokan, pelaku Sunarno terlihat wara wiri di sekitaran rumah korban Mujiono.
Saat itu juga kebetulan korban sedang sendiri di rumah, lantaran sedang sakit. Pelaku langsung masuk dan membacok korban berkali kali.
“Saya lihat pelaku mondar mandir, mungkin sudah mengetahui rumah sepi, korban sendiri, pelaku langsung masuk dan menyerang korban membabi buta. Luka-luka nya yang saya lihat itu di bagian kepala, tangan dan badannya,”kata Asropi.
Dijelaskan juga oleh Kepala Desa Suka Agung, Suyanto. Menurutnya, pelaku sengaja membacok korban lantaran tersinggung dengan ucapan korban kepada pelaku.
Setelah melakukan pembacokan pelaku langsung mendatangi Mapolres Mesuji untuk menyerahkan diri.
Terpisah, Kasat Reskrim Polers Mesuji AKP Dennis mewakili Kapolres AKBP Edi Purnomo mengatakan, pelaku saat ini sudah di amankan. Untuk kejadian di perkirakan pukul 12.00 WIB.
“Saat ini sedang proses, juga akan memita keterangan dari beberapa orang saksi. Sementara pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 12 tahun penjara,”ujarnya. (Baginda)