ADD 2017 tunggu Perbub, Tim BPMPD Fokus monitoring dan Evaluasi ADD 2016

0
1205

Lampung Timur, Lampungsai.com – Realisasi Anggaran Dana Desa (ADD) Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2016 sebesar Rp170 miliar, tim Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten setempat, masih melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyerapan dana ADD tersebut pada sektor pembangunan desa di delapan Kecamatan.

BPMPD Kabupaten setempat pastikan monitoring dan evaluasi tersebut rampung pada akhir Januari 2017. Adapun delapan Kecamatan itu diantaranya Kecamatan Way Jepara, Kecamatan Labuhan Maringgai, Raman Utara, Gunung Pelindung. Kemudian Kecamatan Labuhan Ratu, Kecamatan Batanghari Nuban, Mataram Baru dan Kecamatan Bandar Sribawono.

Kepala BPMPD Kabupaten Lampung Timur, Syahrul Syah mengatakan, dalam hal pelaporan atas realisasi ADD tahun anggaran 2016 dengan total lebih kurang sebesar Rp170 miliar, saat ini masih dilakukan monitoring dan evaluasi pada sektor pembangunan desa di delapan titik Kecamatan, secara administrasi laporan realisasi penyerapannya 100 persen.

“Dalam pelaporan realisasi ADD 2016 sudah 100%, tinggal 30 persen saja sebagai pelengkap administratif pelaporan. Sekarang tim BPMPD masih melakukan monitoring dan evaluasi, akhir Januari 2017 ini akan rampung dan segera melakukan perencanaan pada program kelanjutan ADD tahun anggaran 2017 yang masih menunggu Peraturan Bupati (Perbub),”kata Syahrul diruang kerjanya, Selasa 17 Januari 2017.

Dikutip sebelumnya, Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2017 naik sebesar 40% dari TA 2016, yakni sebesar Rp217 miliar. ADD yang bersumber dari APBN tersebut akan dikucurkan ke 264 Desa se-Kabupaten Lampung Timur. Selain APBN, Pemerintah Kabupaten setempat juga menggelontorkan dana APBD sebesar Rp13 Miliar untuk program Gerbang Indah, secara total ADD APBN dan APBD lebih kurang sebesar Rp113 miliar dengan keperuntukan dana operasional perangkat desa dan pembangunan desa.

Secara teknis,Kepala BPMPD Syahrul Syah menjelaskan, ADD sebesar 217 miliar tersebut ditambah APBD Rp13 miliar dibagikan kepada setiap desa yang ada dengan nominal angka yang berbeda. Hal itu disesuaikan dengan faktor luas wilayah desa, jumlah rumah tangga miskin dan jumlah penduduk desa.

“Jadi dengan indikator yang ada tersebut dalam pengajuan atau pengusulan kegiatannya akan berbeda-beda, maka tidak akan terjadi tumpang tindih anggaran ataupun hal sejenisnya. Untuk pelaksanaan terhadap anggaran itu saat ini masih menunggu Perbub,”jelas Syahrul.(FR)

LEAVE A REPLY