Kebakaran Lapas 41 Orang Tewas DR Ilyas Nyatakan Over Kapasitas Napi Kasus Narkoba

0
1104
Dekan Fisip Unsika, DR.Ilyas, SH., MH

Tidak Tegaknya REGULASI NARKOTIKA, Lapas/Rutan OVER KAPASITAS

Karawanga, Lampungsai.com – Kebakaran Lapas Tanggerang yang menewaskan 40 orang warga binaan kasus Narkoba dan 1 Orang kasus terorisme, dinilai akibat over kapasitas kasus narkotika. Dekan Fisip Unsika Karawang, DR. Ilyas, SH.,MH nyatakan Menkopolhukam baru ‘Ngeh’ 50 persen penghuni Lapas dan Rutan karena kasus narkoba.

Dekan Fisip Unsika, DR.Ilyas, SH., MH

Berawal kasus kebakaran Lapas Tangerang, memancing banyaknya pendapat. Pada pokoknya adalah Over Kapasitas Lapas tersebut dengan pembuktian over kapasitas dari kasus narkoba.

“Kenapa?…kembali mengapa? Terlihat jelas, bahwa Menkopolhukam seperti baru ‘ngeh’ 50 persen penghuni lapas dan rutan adalah napi dalam kasus narkoba, dan 75 persen adalah Pengguna atau pecandu Narkoba,”ungkap DR.Ilyas kepada media. Rabu, 08 September 2021.

Mantan Kasi Rehabilitasi di BNN Cirebon ini berpendapat, kbakaran Lapas Tanggerang yang mematikan penghuninya dalam jumlah besar, semoga menjadi penekan agar pemerintah lebih tajam mengawasi proses penegakan hukum narkoba, yang cenderung semangatnya hanya memenjarakan.

“Semangat itu berkontribusi menjadikan lapas dan rutan over kapasitas. Saya berani mengatakan dalam Penegakan Hukum Narkoba, jauh panggang dari api, jauh dari seharusnya dengan kenyataan, jauh dari amanat regulasi narkotika,”tegasnya.

‘Kembali saya berani mengatakan soal penegakan hukum narkotika di negeri ini, cenderung jadi mainan, dan menjauhkan dari tujuan yg di inginkan,”tegas DR.Ilyas. (Rilis)

LEAVE A REPLY