Martapura (OKU Timur), Lampungsai.com – Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia, yang di Ketuai Arist Merdeka Sirait melakukan Kunjungan Kerja ke Polres OKU Timur. Selasa, 26 Maret 2019.
Dalam kesempatan itu, Arist MS juga memberikan Sosialisasi terkait Perlindungan Anak dan menyerahkan Penghargaan kepada Kapolres OKU Timur, AKBP Erlin Tangjaya, Ketua Bhayangkari Cabang OKU Timur, Indah Lastiany, Kasatreskrim AKP M. Ikang Ade Putra, serta Unit PPA Polres OKU Timur yang diterima oleh Kanit PPA, Nisca Puspita Hia.
Disampaikan Ketua Komnas Anak, Arist Merdeka Sirait, bahwa pemberian Penghargaan ini bukan tanpa alasan, Kapolres OKU Timur dinilai cepat tanggap dalam penanganan kasus Anak.
“Tidaklah berlebihan jika Komnas Anak memberikan penghargaan ini, Kapolres OKU Timur dalam penilaian kami, sangat cepat tanggap dan responsip dalam menangani aasus anak, sehingga tidak hanya Kapolres yang kami apresiasi, namun Kasatreskrim hingga Unit PPA-nya kami berikan Penghargaan. Sedangkan Ketua Bhayangkari Cabang OKU Timur sangat dikenal Peduli dengan Anak Berkebutuhan Khusus,”ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Alumni AKPOL 2000 ini juga diganjar Penghargaan dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (LEPRID), atas Rekor pengungkapan kasus menonjol terbanyak di Wilayah Lintasan Sumatera.
Senior Manager LEPRID, Zandre Badak menyerahkan langsung penghargaan mewakili Ketua LEPRID, Lukas Pangka kepada Kapolres OKU Timur dan Ketua Bhayangkari OKU Timur sebagai Pendukung Rekor.
“Pengungkapan kasus menonjol dilakukan AKBP Erlin Tangjaya, sejak bertugas di Polda Aceh, Polda Sumsel hingga menjadi Kapolres OKU Timur dan setiap kasus yang ditangani Kapolres Erlin selalu viral dan menjadi perbincangan publik,”kata Zandre Badak.
Di kesempatan itu juga, Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya menyatakan, hampir zero kejadian dan berharap membasmi pelaku Curas sampai tuntas. “Saya ingin Kabupaten OKU Timur harus bersih dari kejahatan yang menakutkan masyarakat, dengan istilah grandong dan begal ataupun perampokan yang mana pelaku terkadang tidak segan-segan membunuh korbannya,”ungkapnya.
Dikatakan Kapolres, “Anggota Reskrim kami benar-benar kerja ekstra memberantas kasus Curas yang kita kenal dengan istilah pelaku 365 KUHPidana, Ini harus Clear dan jika masih ada, kita akan clearkan sampai tuntas,”tegasnya.
Untuk diketahui, beberapa prestasi AKBP Erlin Tangjaya, diantaranya:
- Pengungkapan kasus perampokan dan kelompok bersenjata dan berhasil menyita sebanyak 36 pucuk senjata laras panjang maupun laras pendek serta pelontar granat, di aceh.
2. Pengungkapan kasus pembunuhan calon pengantin 2016 viral dengan tersangka Asworo.
3. pengungkapan perampokan dan pembunuhan driver online sebanyak 3 Kali.
4. Pengungkapan kasus pembegalan di Lintas Tengah Sumatera.
5. Mendapatkan Pin Perak dari Kapolri atas keberhasilan pengungkapam kasus begal yang dinilai cepat dan menonjol dijalur Lintas Tengah Sumatera Selatan.
(Rilis)