IDI pastikan tak ada pelayanan “emergency” terganggu

0
669

IDI pastikan tak ada pelayanan "emergency" terganggu

id
dokter demo, idi lampung, dlp

IDI pastikan tak ada pelayanan Para dokter menolak keras Program Pendidikan Dokter Layanan Primer (DLP) (ANTARA LAMPUNG/Agus Setyawan)

…Jadi, tidak kita benarkan hari yang baik ini menjadi hal yang buruk dengan tidak adanya dokter yang melayani pasien di rumah sakit, kata dr Bambang…

Bandarlampung (ANTARA Lampung) – Ikatan Dokter Indonesia Provinsi Lampung memastikan tidak ada pelayanan kesehatan khususnya di bagian "emergency" atau darurat yang terganggu akibat aksi damai dokter di seluruh Indonesia.
"Pelayanan yang tidak boleh ditinggalkan adalah UGD, ICU, ICCU, ruang operasi, persalinan, perawatan, serta pelayanan primer yang perlu tindakan gawat darurat," kata Sekretaris Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Bandarlampung dr Bambang Eko Subekti di Bandarlampung, Senin.
Menurut dia, aksi yang digelar secara serentak merupakan rangkaian kegiatan untuk memeriahkan hari jadi IDI ke 66.
"Jadi, tidak kita benarkan hari yang baik ini menjadi hal yang buruk dengan tidak adanya dokter yang melayani pasien di rumah sakit," katanya.
Pihaknya juga melarang para dokter yang memiliki kewajiban berjaga di fasilitas urgen tersebut.
"Kita juga hanya menggelar aksi damai hingga pukul 9.00 WIB agar dapat tetap memberikan pelayanan terbaik di masing-masing fasilitas kesehatan," kata Bambang.
Ia menjelaskan, aksi damai ini didukung oleh IDI Kabupaten Pesawaran, Pringsewu, sebagian dokter di rumah sakit dan Puskesmas di Kota Bandarlampung.
Terkait pelayanan di fasilitas kesehatan, masyarakat tidak perlu khawatir akan terganggunya pelayanan karena adanya aksi damai tersebut.
"Semua anggota IDI menyadari pentingnya memberikan pelayanan prima, namun peristiwa hari ini merupakan salah satu bentuk atau upaya pekerja profesi untuk memantapkan dan menyuarakan harapan guna menunjang perbaikan pelayanan dokter," kata dia.
Dalam aksi itu para dokter hanya menyuarakan dua tuntutan, yaitu reformasi pendidikan kedokteran dengan adanya wacana penerapan program pendidikan Dokter Layanan Prima (DLP) serta reformasi sistem kesehatan nasional atau berkaitan dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dengan demikian, pelayanan maksimal terhadap pasien di rumah sakit maupun UGD dan lainnya tidak akan menjadi pengecualian melainkan menjadi skala prioritas. (Ant)

Editor: Samino Nugroho

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Tweets by @antaralampung

LEAVE A REPLY