Hamartoni: Seluruh OPD Harus Cermati Implementasi E-Planning, E-Budgeting

0
619
Plt.Sekprov Lampung, Hamartoni Ahadis./Red

Bandarlampung, Lampungsai.com – Pemerintah Provinsi Lampung, menghimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar dapat mencermati implementasi E-Planning dan E-Budgeting dalam menyusun Rencana Kerja dan atau Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019.

Hal tersebut merupakan, sebagian dari 16 Rencana Aksi Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI dan harus mampu di terapkan di Daerah.

“Saya harap, seluruh OPD dapat serius dalam melakukan penyusunan Renja/RKPD 2019,”ungkap Pj. Sekprov Lampung,  Hamartoni Ahadis,  pada Rakor Tindak Lanjut dan Sinkronisasi Pokok-Pokok Pikiran DPRD dalam Dokumen Renja OPD dan Pra-Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perangkat Daerah tahun 2019, di Ruang Rapat Bappeda setempat. Rabu 06 Juni 2018.

Hamartoni melanjutkan, penyusunan Renja RKPD tahun ini, berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun ini, Pemprov Lampung akan menerapkan sistem E-planning dan E-budgeting, pada usulan DPRD yang tertuang dalam E-pokir.

Nantinya, OPD akan melakukan input pada sistem tersebut untuk menentukan input mana yang bisa masuk kedalam kegiatan yang sudah ada di dalam Renja.

Dalam hal ini, dikatakannya,  perlu mendorong pihak Bappeda dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) bersama-sama OPD segera mencermati, membahas dan mengintegrasikan pokok-pokok pikiran DPRD ke dalam Renja maupun Pra-RKA tahun 2019.

Beberapa pokok pencermatan atau pembahasan yang perlu dipertimbangkan, antara lain kesesuaian pokir DPRD dengan tupoksi OPD, kesesuaian pokir DPRD dengan Renja yang telah disusun oleh OPD, ketersediaan atau kemampuan pagu indikatif dari masing-masing OPD dan mekanisme sumber pembiayaan.

Sementara itu, Sekretaris Bappeda Provinsi Lampung, Elvira Umihanni menyampaikan,  sebelum memasuki tahapan input E-planning dan E-budgeting, akan dilakukan penajaman Renja melalui Desk penyusunan Renja yang akan berlangsung pada tanggal 10 hingga 12 Juni 2018.

Tentunya setiap OPD harus mempersiapkan bahan-bahan yang di input ke dalam aplikasi Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD) maupun aplikasi e-Planning.

“Renja harus mendukung prioritas daerah dan nasional, mengakomodir usulan dari Pemerintah Kabupaten/Kota, masyarakat ataupun stakeholder, lalu mengakomodir pula pokok-pokok pikiran DPRD,”ujarnya.(Humas Pemprov/Red)

LEAVE A REPLY