Tanggamus, Lampungsai.com – Dugaan Praktek pungli dana PKH Desa Suka Padang Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus gamblang terbuka. Kepala Dinas Sosial Rustam, berkilah dengan menyatakan bahwa pemotongan dana PKH itu ranahnya urusan antara warga PKH yang di pungut dengan oknum pemungutnya. Sementara pihak Polsek Cukuh Balak, yang jelas mengetahui kejadian dugaan pungli tersebut sejak awal mencuat, baru akan melakukan penelusuran.
Diketahui, dalam pertemuan membahas mencuatnya berita dugaan pungli dana PKH, Dinas sosial bersama para pendamping dan pihak Polsek Cukuh Balak di wakili Bhabinkamtibmas Brigadir Toha dan Camat Cukuh Balak, menggelar pertemuan bersama warga penerima PKH/narasumber, di balai Pekon Suka Padang, Jumat 13 April 2018.
Hadir juga Ketua LSM GMBI Distrik Tanggamus, Tim DPC AJO Indonesia Tanggamus, dalam pertemuan sekaligus berikan dukungan moral terhadap para narasumber, antisipasi adanya perlakuan intervensi dan introgasi dari para oknum Polsek setempat, Kepala Pekon Amir H dan para pendamping PKH Kecamatan Cukuh Balak.
Dalam pertemuan, Kepala Pekon Suka Padang Amir Hamzah saat menyampaikan sambutan, terkutip dirinya mengecam adany pemberitaan dugaan pungli PKH di Pekon yang di pimpinya. Amir Hamzah katakan, masalah pungli PKH itu sudah selesai dan tidak ada pungli.
“Masalah pungli PKH di pekon ini sudah selesai dan tidak ada pungli. Ibu-Ibu jangan takut, katakan apa adanya dan jangan percaya dengan berita bohong oleh media,”ungkapnya dengan nada lantang bercampur memendam amarah.
Dihadapan Kepala Dinas Sosial Rustam, Bhabinkamtibmas Polsek Cukuh Balak mewakili Kapolsek Iptu R.Panggabean, Narasumber media, KR salah satu narasumber penerima PKH, membeberkan dengan membenarkan pungli dana PKH sudah berlangsung setiap kali tahap pencairan.
Dari pencairan Rp1,5 Juta dipotong sebesar Rp150 Ribu, pencarian Rp1 Juta di tarik Rp100 Ribu. Pencairan berikutnya di potong sebesar Rp50 Ribu dari total Rp500 Ribu dan Rp350 Ribu. Untuk Ketua Kelompok I Nurlaelasari menarik potongan dana PKH sebesar Rp170 Ribu/KPM.
Terkait hal ini, Ketua kelompok 2 PKH Suka Padang, Sumiah, yang di duga melakukan pemotongan dana PKH, mengaku bahwa dana yang di potong dari warga penerima (KPM) PKH masih ditangannya dan belum di berikan kepada pendamping dan Kepala Pekon.
Pengakuan ini, berbeda dengan sebelumnya. Sumiah mengaku pemotongan dana PKH disetorkan ke Pendamping PKH Linda dan Endang serta Kepala Pekon Amir Hamzah sebatas uang rokok.
Menarik kesimpulan, Kadis Sosial Rustam disaat keluar ruangan pertemuan, tidak memberikan komentar lebih banyak, apa lagi mengambil sikap tegas sebagaimana hasil pertemuan jelas terbuka, dugaan praktek pungli terjadi.
Rustam hanya mengatakan, masalah ini ranahnya antara warga PKH yang di pungut dengan yang memungut potongan. “Masalah ini ranahnya antara yang dipungli dan yang mungli,”kilahnya sambil berlalu pergi.
Sementara itu, mewakili Kapolsek Cukuh Balak, Bhabinkamtibmas, Brigadir Toha mengatakan, akan melakukan penelusuran atas hal tersebut. “Masalah dugaan pungli ini, akan ditelusuri dulu, mengumpulkan alat bukti. Soal keputusan nanti Kapolsek yang akan mengambil keputusan lebih lanjut,”ujarnya.
Perlu di ketahui diberitakan sebelumnya, awal mencuat dugaan pungli dana PKH pada Desember 2017 lalu, Kapolsek Cukuh Balak bersama Kanit Intelnya hadir dalam pertemuan warga penerima PKH dan beberapa narasumber dan pendamping PKH.
Pertemuan berlangsung di Kediaman Kepala Pekon, ditengah pertemuan, warga penerima PKH (Sumber) yang tak lain merasa keberatan dipungut potongan, satu persatu di introgasi Kapolsek dan Kanit Intel layaknya pelaku kriminalitas.
Dari kejadian itu, warga penerima PKH awal berani menjadi drop dan syok, terlebih Kepala Pekon Amir Hamzah bersama perangkat pekon dan pendamping atur siasat, Kakon datangi warga penerima PKH satu persatu, mengarahkan untuk tidak memberikan informasi apapun kepada wartawan. Hingga akhirnya tinggalah 2 orang narasumber yang masih tegar dalam kesaksiannya atas dugaan praktek pungli terjadi.(Budi WM/Red)