Episode 2, “Satu Pintu” Kadiskes Metro Maryati.SKM Sulit Di Temui

0
892

Metro, Lampungsai.com – “Satu Pintu” demikian yang terucap dari sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Dinas Kesehatan, mengenai informasi yang harus di keluarkan seputar program kegiatan di Dinas setempat, harus Kepala Dinas Maryati SKM yang berwenang mengeluarkan informasi.

Sementara, Pimpinan Dinas tersebut jarang berada di ruang kerjanya. Setiap kali awak media, hendak konfirmasi sebagai perimbangan data informasi layak kosumsi publik, seperti biasa para staf mengutarakan beliau (Maryati) tidak ada di ruang kerjanya atau beliau sedang dinas luar.

Ke 5 kalinya, Selasa 04 April 2017, lampungsai.com mencoba menemui Kepala Dinas Kesehatan tak juga ada di ruang kerjanya. Banyak hal yang perlu di konfirmasikan, diantaranya terkait dengan perkara dugaan korupsi pengadaan komputer dan mesin genset TA 2015 yang kini di tangani pihak Kejaksaan. Kemudian berkaitan dengan dugaan mark’up atas kegiatan proyek TA 2016 yang di koordinir oleh Eko Supriyono bagian farmasi dan tim.

Adapun dugaan itu pada kegiatan fisik di beberapa titik puskesmas dan kelurahan di Kota Metro, kegiatan obat-obatan/medis pada pustu serta program PBI yang nilainya pagu kegiatan merata hampir sama tersebar di 22 Kelurahan se-Kota Metro. Terlebih dengan kegiatan pengadaan mobil operasional ambulan Puskesmas di salah satu Kelurahan Kecamatan Metro Utara.

Eko S, saat lampungsai.com mencoba konfirmasikan, melalui via handphone, mengatakan tak berani berkomentar, karena semua langsung dengan pimpinan (Kadis Maryati), semua informasi sumbernya satu pintu.

Terakhir, Eko S tak sengaja kebetulan berada di ruang kerjanya, yang sebelumnya juga sulit untuk ditemui, mengutarakan dirinya tidak lagi ada urusan dengan farmasi termasuk hal informasi lain.

Diberitakan sebelumnya, Perkara dugaan korupsi tahun anggaran 2015 atas proyek pengadaan Komputer dan mesin Genset dengan nilai kurang lebih Rp 1 miliar Dinas Kesehatan Kota Metro, yang kini masih dalam proses hukum tim Kejaksaan Negeri Metro. Kepala Dinas Kesehatan Maryati SKM sulit untuk di temui, guna melakukan konfirmasi dan klarifikasi atas hal tersebut.

Tim Lampungsai.com bersama beberapa rekan media berulang mencoba untuk melengkapi informasi sekaligus klrarifikasi sebagai perimbangan informasi yang didapat terkait dugaan korupsi tersebut, setiap bidang di Dinas Kesehatan enggan memberikan keterangan apapun, dengan alasan secara keseluruhan setiap informasi yang keluar dari Dinas Kesehatan di lakukan secara satu pintu langsung dengan pimpinan yakni Kepala Dinas.

Berulang, tim lampungsai.com bersama beberapa awak media, berkoordinasi dengan Sekertaris Dinas, yang berupaya berkoordinasi dengan tim termasuk pimpinan (Kepala Dinas), namun hingga berita ini di terbitkan, tidak juga ada informasi lanjut, terlebih mencoba untuk menemui Kepala Dinas.

Begitu juga dengan PPK dan PPTK kegiatan  proyek TA 2016 yang di ketahui secara keseluruhan kegiatan di percayakan oleh Eko S. di Bidang Farmasi Diskes, enggan memberikan keterangan, menurutnya semua informasi lewat Kepala Dinas.

“Saya tidak berani memberikan komentar, semua harus satu pintu lewat kepala Dinas,”kata eko saat di hubungi melalui via seluler beberapa waktu lalu.

Sulitnya menembus informasi di Dinas Kesehatan, tidak hanya terkait adanya dugaan atas setiap kegiatan yang ada, di program bidang pelayanan kesehatan masyarakat, sistem pengawasan tim Dinas Kesehatan atas kegiatan atau operasi setiap Klinik dan RS di Kota Metro, atas pelayanan dan teknis, kemudian isu merebaknya penyakit musiman dan penyakit menular di Kota Metro sebagaimana musim penghujan saat ini.

Termasuk keberadaan RSIA AMC yang di duga minim persyaratan sarana prasarana sebagaimana di atur dalam UU 44 tahun 2009 dan Pedoman teknis Direktorat Bina Pelayanan Penunjang Medik dan Sarana Kesehatan Kementerian Kesehatan RI.Kadis Kesehatan tidak dapat ditemui karena tak pernah ada di ruang kerjanya. Padahal Dinas Kesehatan yang di nahkodai Maryati SKM, merupakan Pejabat pengelola data informasi daerah. (Red)

LEAVE A REPLY