Dugaan Proyek Kota Metro Di Koordinir Sang Pangeran, Ini Komentar Wali Kota A.Pairin

0
2138
Ilustrasi./Red Lampungsai.com

Kota Metro, Lampungsai.com – Dugaan setoran Proyek di beberapa setiap Dinas Instansi Pemerintah Kota Metro, dibandrol 17 sampai 20 Persen, serta pembagian “Fee” atas kegiatan proyek yang secara keseluruhannya di duga di koordinir oleh Ardito Wijaya, anak dari Wali Kota Metro yang juga Ketua AMPI Provinsi Lampung, Wali Kota A.Pairin menepis dugaan tersebut.

Pengakuan A.Pairin, Ardito Wijaya berada di luar Kota Metro, bagaimana mungkin bisa. “La wong dia (Ardito) di sono, mana mungkin bisa begitu, tidak ada sama sekali hal mengkoordinir proyek-proyek dan tidak ada keterlibatan,”tepis Wali Kota Metro, saat di konfirmasikan usai rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin 10 September 2018.

Menyinggung soal proyek flyingfox Sumber Sari Bantul, Metro Selatan, yang di duga belum ada proses alih fungsi lahan pertanian dan proses hibah, dan diduga belum melalui Paripurna, termasuk pengadaan 7 unit ATV yang belum ada payung hukumnya, telah dilelang tenderkan dengan nilai Rp 2 Milliar.

Wali Kota A.Pairin membantalkan kepada Pihak Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata. “Silahkan langsung ke Dinas saja, jika semua untuk menunjang kinerja dinas, kami pasrahkan ke setiap dinas terkait,”ujar Pairin, mengakhiri komentranya sambil berlalu, menghindari wartawan untuk di wawancarai lebih lanjut.

Sebelumnya, terkait hal ini Sekkot Metro A.Natsir A.T, adanya dugaan Fee dan setoran proyek, mestinya tidak begitu. “Harusnya tidak, saya juga tidak mengetahui persis, karena tidak berkecimpung dalam hal itu,”katanya.

Sementara, Kepala Dinas PUPR Irianto menampik dugaan setoran dan fee setiap proyek yang ada, bahwa tidaklah benar.

Meski demikian, kondisi itu tetap mengerucut pada indikasi KKN, setiap proyek di beberapa dinas instansi diantaranya Dinas PUPR, Dinas Pertanian, RSUD & Dinas Kesehatan, Disporapar dan Disdik Kota Metro, yang di koordinir oleh anak Wali Kota Metro Ardito Wijaya yang juga PNS yang sebelumnya bertugas di Pemerintahan Kabupaten Lampung tengah, dan juga Ketua AMPI Provinsi Lampung, dengan julukan sang pangeran.

Hal itu dikemukan LSM Gerakan Transparansi Rakyat (GETAR) Lampung. Bahkan menilai pihak DPRD dan penegak hukum di Kota Metro diduga “Main Mata”.

“Sah-sah saja berkata tidak ada, sesuai prosedur dan lainnya. Yang jadi persoalan saat ini, kemana pihak penegak hukum baik polres maupun Kejaksaannya, termasuk pihak DPRD yang dipimpin Anna Morinda selaku Ketua DPRD yang kini maju kembali dalam Pileg 2019,”kata Direktur Eksekutif LSM GETAR Lampung Edison.

Masih menurutnya, tidak hanya soal dugaan setoran proyek dan fee, dan indikasinya di koordinir oleh anak Wali Kota itu, semua pihak rekanan tentu mengetahui, ada raja di belakang raja.

Setiap setoran proyek sudah menjadi kebiasaan di setiap daerah. Di Kota Metro terparah, bisa di ulas balik, soal proyek-proyek di TA 2017 banyak diindikasi bermasalah, belum lagi Proyek yang dilelang tenderkan salah satunya Flyfox sumber sari yang diduga bermasalah serta pengadaan 7 unit ATV, belum ada payung hukumnya semacam Perda, termasuk juga proyek pasar Terminal Kota metro, sudah sepatutnya dinilai bahwa pihak legeslatif dan penegak hukum setempat ada “Main Mata”.

Mengapa demikian, Edison melanjutkan, kondisi di Kota Metro terkesan kondusif. Yang menjadi sangat memprihatinkan atas penegakan hukum di wilayah Kota Metro dan patut di pertanyakan dalam hal ini, sangat Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM).

Menyoroti atas dugaan setiap proyek di koordinir oleh anak Wali Kota yang di sapa Pangeran itu, sudah tidak asing didengar dan memang sebagian rekanan luar Kota Metro juga membicarakan hal tersebut.

Belum lagi mengulas persoalan dugaan penyimpangan proyek pengadaan seragam sekolah mulai tingkat SD/MI sampai SMP/MTs tahun 2017 milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro. Proyek dengan nilai miliaran rupiah itu sarat dengan kerugian negara dan ini sudah sempat masuk di Kejaksaan Negeri Metro, Namun tidak ada kejelasan.

“Hal ini, juga patut di desak dan dipertanyakan, ada apa dengan oknum-oknum penegak hukum di Kota metro, yang terkesan ada lemari ES besar,”pungkasnya. (Abduh/Tim)

LEAVE A REPLY