Dugaan Penggelan Dana Bansos, Kejari Tanggamus Panggil 4 Orang Pendamping

0
2364

Tanggamus, Lampungsai.com – Diduga adanya Penggelapan Dana Bantuan Sosial (Bansos) penyandang disabilitas Tahun 2017 dan Double Job oleh Pendamping. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanggamus lakukan pemanggilan guna menyidik dan mengklarifikasi laporan tersebut. Kamis, 26 Maret 2020, di Kantor Kejari Negeri Tanggamus, pukul 15.00 WIB.

Pemanggilan 4 (empat) dari 6 (enam) pendamping disabilitas belum bisa diketahui detail keterangan dari penyidik.setelah selesai penyidikan,saat tim media yang tergabung  di Aliansi Jurnalistik Online (AJO Indonesia) Kabupaten Tanggamus, mengkonfirmasi Basuki salah satu pendamping,namun dirinya enggan memberikan tanggapan terkait pemanggilan tersebut, dirinya hanya mengatakan agar  konfirmasi langsung ke penyidik Kejari Tanggamus.

“Saya enggak bisa ngejelasin, langsung saja ke penyidiknya di dalam (Pidsus Kejari Tanggamus),”kata Basuki, tergesa masuk ke mobilnya.

Beberapa kali dimintai keterangan pemanggilan tersebut, tidak ada satupun yang bisa menjawab masalah tersebut.

Sementara itu, Kasi Penyidik Khusus Kejari Tanggamus, Arinto menjelaskan bahwa, pemanggilan tersebut hanya sebatas klrafikasi.

“Kami masih melakukan klarifikasi, dan belum bisa menyimpulkan hasil, karna para pendamping disabilitas,belum semua dipanggil, hari ini baru 4 pendamping yang dipanggil. Selanjutnya akan kami panggil lagi untuk ditindak lanjuti,”pungkasnya.
(AJO Indonesia)

LEAVE A REPLY