Dua Orang Pelaku Curat Spesialis Pecah Kaca Mobil Dibekuk Polisi

0
1219
Lampung Utara, Lampungsai.com – Lampung Polres Lampung Utara, ungkap para pelaku sepesialis pencurian dengan pemberatan (Curhat) yang kerap beraksi di Jl.Ahmad Akuan Rejosari, Kotabumi Utara. Sebelumnya, Petugas Polres mendapat laporan korban atas nama Anton Cawis (30) warga Desa Margorejo, Kecamatan Kotabumi Utara, atas tindak pidana Curhat pada 01/11/2021 lalu.
Disampaikan Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail didampingi Waka Polres, Kompol Dwi Santoso, dan Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Utama, bahwa,  perkara curat yang berhasil di ungkap secara seluruh, pelaku berjumlah 6 orang. Dua diantaranya telah di amankan dan masih dalam proses pemeriksaan. Senin, 15 November 2021.
Sekitar pukul pukul 15.00 WIB, Jum’at, 12 November 2021 lalu, Team Satreskrim Polres berhasil menangkap AR dikediamannya Desa Curup, Kecamatan Bindu Riang Bengkulu. Pada hari yang sama, pelaku insial AP turut diringkus di jalan raya Pasar Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
Pengakuan kedua pelaku, telah dua kali melakukan aksi serupa di wilayah hukum Lampung Utara dan Penjaringan Jakarta, bersama 4 orang pelaku lainnya yang identitasnya telah di ketahui inisial NAS, RON, NAN dan AB. Informasi didapat, pelaku saat ini telah diamankan oleh Tim Gabungan Jatanras Polda Metro Jaya.
Dari tangan kedua pelaku, kata Kapolres, diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.13 Juta, 1 buah helm merk GM, 1 kantong pecahan kaca mobil, 1 unit Sepeda Motor N-MAX dan 1 buah besi kecil yang telah dimodifikasi.
Adapaun Kronologi kejadian, adalah saat Anton (30) mengambil uang tunai sebesar Rp165 Juta di BRI Cabang Kotabumi, ternyata pelaku ada yang bertugas memantau dan satunya mengempiskan Ban mobil dengan meletakkan sendal jepit yang berisi besi yang telah dimodifikasi tepat dibawah ban. Setelah pelaku merasa ban-nya kempis, menuju tambal ban dan saat korban lengah pelaku memecahkan kaca bagian kiri belakang dan mengambil tas berisi uang tunai tersebut dan melarikan diri ke Martapura, Sumatera Selatan mengendarai sepeda motor.
“Adapun kronologi penangkapan pelaku dengan melakukan teknik penyelidikan berupa observasi, undercover dan surveilans Team Serigala Utara yang dipimpin Kasatreskrim Polres Lampura melakukan pengejaran terhadap pelaku,”ujarnya.
Kapolres Lampung Utara juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang hendak membawa uang dalam jumlah besar atau barang berharga untuk berhati-hati dan meminta pengawalan atau pengamanan dari pihak Bank atau Kepolisian. (Rilis)

LEAVE A REPLY