Dua Anggota Polresta Bandarlampung Terancam Dipecat

0
665

Dua Anggota Polresta Bandarlampung Terancam Dipecat

id
kapolresta bandarlampung, AKBP Murbani Budi Pitono, dua anggota dipecat, terlibat pungli, budi pitono

Dua Anggota Polresta Bandarlampung Terancam Dipecat  Kapolresta Bandarlampung AKBP Murbani (FOTO:ANTARA Lampung/Ist)

…Tentunya institusi kami akan tegas menindak anggota yang tersangkut masalah hukum, katanya….

Bandarlampung (ANTARA Lampung) – Dua anggota Kepolisian Resor Kota Bandarlampung terancam dipecat karena terkena kasus narkoba dan pidana pembunuhan.
"Dua anggota Polresta Bandarlampung tengah dalam pemecatan sebab mereka masih dalam proses persidangan," kata Kapolresta Bandarlampung AKBP Murbani Budi Pitono di Bandarlampung, Kamis (29/12).
Ia menjelaskan bahwa anggota Polresta Bandarlampung itu masih dalam proses persidangan dan belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah sehingga masih harus menunggu putusan hakim.
Hal sama terjadi pada anggota Polresta Bandarlampung yang terkena kasus pidana pembunuhan. Yang bersangkutan masih menunggu putusan tetap.
"Kami masih menunggu putusan tetap dari pengadilan. Jika sudah diputus bersalah dan dihukum, dua anggota Polresta Bandarlampung tersebut akan dipecat," katanya lagi.
Namun, menurut dia, dua aggota Polresta Bandarlampung tersebut belum bisa disebutkan identitas lengkapnya mengingat masih harus menunggu putusan tetap.
"Tentunya institusi kami akan tegas menindak anggota yang tersangkut masalah hukum," katanya.
AKBP Murbani menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu terhadap anggota yang bermasalah, termasuk bila kedapatan melakukan pungutan liar.
"Kami akan menindak tegas siapa saja anggota yang kedapatan melakukan pungutan liar," katanya.
Dengan memberikan tindakan tegas, dia berharap bisa membuat anggota lebih disiplin.
Salah satu upaya yang telah dilakukan Polresta Bandarlampung adalah menggelar pengajian bersama untuk meningkatkan iman dan takwa para anggotanya sehingga jauh dari perbuatan tercela. (Ant)

Editor: Samino Nugroho

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Tweets by @antaralampung

LEAVE A REPLY