DPRD Lampung Utara Godok Tiga Raperda Inisiatif Dewan

0
777

Lampung Utara, Lampungsai.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara, godok tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul inisiatif Dewan, ketiga raperda itu tentang beasiswa bagi anak berprestasi, perlindungan tenaga kerja, dan tentang kabupaten layak anak.

Dijelaskan, Tabrani Rajab selaku Ketua Bapemperda DPRD Lampung Utara, setelah rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD setempat. Senin, 17 Februari 2020.

“Kita menyusun sehingga dia masuk dalam menjadi peraturan daerah dan lembaran daerah atau istilah peraturan perundang-undangan itu negara yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah dan masyarakat Lampung Utara, disini DPRD mempunyai fungsi legislasi daripada anggota DPRD yang ada,” ujar Tabrani Rajab.

Sementara mengenai ketiga usulan itu mengapa menjadi pilihan prioritas, Tabrani Rajab menjelaskan, ditetapkannya ketika Raperda usul inisiatif Dewan tersebut karena 3 peraturan ini berkaitan dengan kebutuhan daerah setempat.

“Ini yang dibutuhkan kita, seperti beasiswa, Pemerintah harus memperhatikan memberikan motivasi kepada siswa-siswa yang berprestasi hingga mereka mampu bersaing dan menjadikan kabupaten ini kabupaten yang betul-betul unggul di dalam di dunia pendidikan dan ilmu pengetahuan yang layak,” ungkapnya.

Selain itu melihat kondisi lain ada anak-anak yang berprestasi tetapi orang tuanya kurang mampu, anak-anak yatim anak-anak dhuafa yang tidak mampu melanjutkan pendidikan ini harus menjadi perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara.

“Semua ini dalam rangka kita menciptakan sumber daya manusia yang unggul qualified dan kapabilitas mereka sangat dibutuhkan karena hari ini kita membutuhkan anak-anak cerdas untuk membangun Kabupaten Lampung Utara ini dasar pertimbangan tentang beasiswa,” jelasnya.

Kemudian, tentang tenaga kerja, lanjutnya, perlindungan tenaga kerja karena hasil melihat di bahwa (lapangan) banyak tenaga kerja, tenaga kerja hari ini butuh perlindungan di Kabupaten Lampung Utara.

Karena tenaga kerja lokal yang harus kita utamakan kepada para pihak nanti untuk memberdayakan tenaga kerja tenaga kerja lokal, kata Tabrani, seraya mengatakan, hal itu guna mengurangi pengangguran di Kabupaten Lampung Utara dengan pengangguran maka stabilitas keamanan Insyaallah akan stabil dan Lampung Utara akan aman nyaman karena tidak lagi ada orang yang menganggur.

“Artinya ini solusi kita akan buatkan peraturannya dan kita akan minta kepada order maupun kepada para pihak di ruang lingkup tenaga kerja ini mampu memberikan pendidikan pelatihan-pelatihan kepada calon tenaga kerja kepada pelatihan-pelatihan yang bersifat sumber daya manusia sehingga dengan sumber daya manusia yang unggul tenaga kerjanya yang cakap Lampung Utara akan menjadi kabupaten yang profesional di dalam segala hal dan dalam segala bidang,”ujarnya.

Kemudian juga tentang kabupaten layak anak, kabupaten lampung Utara menginginkan menjadi kabupaten yang sehat kabupaten yang mempunyai anak-anak dan terlepas dari yang namanya starting oleh anak-anak di Dinas Kesehatan kemudian harus dikurangi dan harus kita tingkatkan kesehatan anaknya mulai dari dalam kandungan lahirnya.

“Ini harus kita buatkan peraturannya sehingga juga daerah mampu nanti dengan melihat adanya program-program yang lain peraturannya memang kita sudah ada Jadi tidak ada lagi keluhan ada anak yang tertinggal ada anak yang di singkirkan terbelakang dan sebagainya,” kata Tabrani Rajab.

Foktor tersebut yang menjadi dasar  DPRD Kabupaten Lampung Utara untuk menjadikan tiga Rameda itu menjadi peraturan daerah.

“Insya Allah akan kita sosialisasikan kepada masyarakat dan kepada seluruh pemangku kepentingan yang ada di dalam lingkungan ruang lingkup dari pada peraturan yang sesungguhnya,” lanjut Tabrani. (Budi Irawan)

LEAVE A REPLY