Cegah Korban Jiwa Akibat Kebut-kebutan, Polres Lampung Selatan Lakukan Tindakan Tegas

0
2365

LampungSelatan,LampungSai.com–Tindakan tegas dilakukan oleh Polres Lampung Selatan, untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh balapan liar di Jalan Desa Way Muli Timur, Kecamatan Rajabasa,Minggu, 28 Mei 2018.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP. M. Syarhan, didampingi Kasat Lantas AKP. Reza Khomeni mengatakan, setelah adanya laporan dari masyarakat sekitar mengenai aktifitas tersebut, pihaknya langsung menindak tegas dengan membubarkan balapan liar tersebut.

“Pihak Polres Lampung Selatan beserta jajaran lalu lintas langsung membubarkan balapan liar tersebut,” ujar mantan Kasat Lantas Polres Mesuji tersebut.

Selain itu, pihaknya juga melakukan tindakan berupa penilangan dan membawa kendaraan bermotor yang diapakai untuk balapan liar tersebut, karena tidak dilengkapi dengan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK.

“Pada pengamanan dan penertiban balapan liar, ada 12 kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat surat seperti STNK dan SIM. Kami membawa para pembalap liar ke Polres untuk dimintai keterangan,” lanjutnya.

Dirinya mengimbau, para remaja di wilayah Lampung Lelatan, agar bisa mengisi acara dibulan suci Ramadhan ini dengan kegiatan yang positif seperti beribadah dan jika ingin berkumpul harus tertib serta jangan kebut-kebutan.

“Jangan melakukan kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, ” pungkasnya.

LEAVE A REPLY