Bupati Zainudi Hasan Gelar Rakor Tim Program Bantuan Non Tunai 2018

0
596
Bupati Lamsel Zainudin Hasan saat pengarahan dalam Rapat Tim koordinasi pelaksanaan program bantuan non tunai 2018./Gelly

Lampung Selatan, Lampungsai.com – Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan berikan arahan kepada seluruh jajaran instansi Pemkab Lamsel, untuk melaksanakan program sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat.

Hal itu disampaikan Zainudin Hasan dalam pertemuan Rapat Tim Koordinasi pelaksanaan program bantuan non tunai 2018, yang berlangsung di aula Krakatau Pemkab setempat, Selasa 16 Januari 2018.

Dalam arahannya, Bupati Lamsel menitik beratkan program yang menyentuh langsung dengan masyarakat yakni kepada Dinas Ketahanan Pangan (DKP) dan Dinas Pertanian, Tanamam Pangan dan Holtikultura (DPTPH).

Dalam arahannya, Zainudin Hasan menyampaikan, instansi khusus penanganan mengenai pertanian dan masalah ketahanan pangan, program yang dirancang disesuaikan dengan kondisi daerah serta program yang sesuai kebutuhan masyarakat.

Terlebih dalam bidang pertanian maupun ketahanan pangan. Sebab, program-program pada dua instansi tersebut berkaitan langsung masyarakat daerah khususnya Kabupaten Lampung Selatan.

“Kepada dua dinas ini dalam menyusun program dan konsep harus dapat menyentuh kebutuhan masyarakat. Untuk itu dinas harus memiliki peta pertanian di setiap desa, memiliki data kelompok tani tujuannya untuk pemberian bantuan tidak menumpuk di kelompok tertentu,”katanya. (Gelly)

LEAVE A REPLY