Birokrasi Perizinan Pemprov Lampung, Dinilai Efisien dan Cepat

0
745

Bandarlampung, Lampungsai.com – Perusahaan Survei Seismik PT. Harpindo Mitra Perkasa, nilai birokrasi perizinan Pemerintah Provinsi Lampung lebih efektif dan efisien. Pernyataan nilai itu, disampaikan pada rapat pertemuan dengan pihak Deputi Bisnis Satuan Kerja Khusus Migas M.Atok Urahman dan Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Tira Sambuh Ihtjar, di mahan agung Bandarlampung, Rabu 19 Juli 2017.

“Setelah kewenangan perizinan bidang sumber daya mineral berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi, proses izin menjadi lebih mudah dan efisien. Tidak sampai sebulan, proses perizinan sudah rampung,”

Demikian dikatakan Pimpinan PT.Harpindo Mitra Perkasa Ade Sujana. Dalam hal ini juga, diakui sangat cepat dibandingkan dengan Pemerintah Kabupaten/Kota lain, yang butuh waktu setahun dalam proses perizinan.

Patut di apresiasikan hal yang di perjuangkan Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo dalam mengupayakan pelayanan publik yang baik, efektif, efisien, mudah dan cepat.

Ade Sujana juga mengatakan, dalam hal ini juga, pihaknya telah melakukan seismik untuk eksplorasi minyak di Kampung Purnama Tunggal Kecamatan Way Pengubuan Lampung Tengah.

Pada kesempatan itu, Gubernur M.Ridho Ficardo meminta, kepada seluruh pengusaha, agar eksplorasi mengedepankan kepentingan masyarakat dalam proses Ekspolrasi serta memperhatikan kepentingan dan hak-hak masyarakat setempat yang terdampak.

Dalam proses seismik dan ekspolrasi hendaknya pihak Harpindo dan SKK Migas, memberikan penjelasan terhadap masyarakat setempat, melakukan tindakan preventif untuk menjaga risiko bagi masyarakat terdampak.

“Lebih lagi hak-hak masyarakat, harus dikedepankan dan perhatikan multiplier effect bagi masyarakat,”ujar Ridho. (Rls/Red)

LEAVE A REPLY