Bejat, Oknum PNS Disdik Inisial “J” Cabuli Bocah Usia 5 Tahun

0
1594
Jumiyem (56) bersama cucunya (Korban) pencabulan saat melapor ke Polres Lampung Utara./Budi Irawan

Lampung Utara, Lampungsai.com –  “J” oknum PNS di duga cabuli bocah usia 5 tahun, inisial A. Perlakukan bejat J, dilaporkan sang nenek korban, Jumiyem (56) ke Polres Lampung Utara. Kamis 16 November 2017.

Usai laporan, Jumiyem (56) warga Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan, menceritakan bawah pelaku “J” tak lain adik kandungnya sendiri, sementara korban A (5) adalah cucu nya.

Diceritakannya, “J” melakukan perbuatan bejarnya di perkirakan pada Sabtu 11 November 2017 sekitar pukul 01.00 WIB.  Awalnya pelaku membelikan bakso tusuk untuk korban A (5), setelahnya korban di ajak bermain. Karena lelah bermain, korban tertidur pulas di rumah pelaku “J”.

Saat itulah, J melakukan perlakuan bejatnya. Alat vital korban dimasukan lidi bekas bakso tusuk yang di makan korban. Kemudian pelaku memasukkan jarinya, tak puas, pelaku pun mencabulinya.

Masih penuturan sang nenek Korban Jumiyem, pada Minggu 12 November 2017 sore,  Jumiyem memandikan korban, korban menangis dan mengeluh kesakitan dibagian alat vitalnya. Ketika ditanya, korban mengatakan alat vital korban tersebut ditusuk dengan lidi dan jari dan di cabuli oleh J.

Selasa 14 November 2017, korban dibawa kerumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan, korban mengalami kekerasan seksual, sehingga alat vital korban sobek dan berdarah. Atas hal itu, Jumiyem dan paman korban melapor ke Polres serta melakukan visum.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reksrim AKP Syahrial. Menurutnya lap[oran dari Jumiyem terhadap “J” yang berprofesi PNS bertugas di Dinas Pendidikan. Laporannya tertuang dalam LP/935/XI/2017/POLDA LAMPUNG/RES.LU, tanggal 15 November 2017.

Dalam laporan itu, perbuatan yang dilakukan “J” sudah sering kali.  Dari itu, mengakibatkan tingkah laku korban berubah drastis, dari yang semula riang kini menjadi pendiam.

“Sementara ini, kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan menunggu hasil visum. Lalu akan diambil langkah (ditangkap), secepatnya,”ungkapnya. (Budi Irawan)

LEAVE A REPLY