Bawa Sabu, SL (26) Ditangkap Petugas Patroli Polsek Pagelaran Pringsewu

0
671
SL (26) saat diamankan petugas patroli Polsek Pagelaran Kabupaten Pringsewu./Budi WM

Pringsewu, Lampungsai.com – Kedapatan membawa narkoba jenis sabu SL (26) warga Pekon Panutan Kecamatan Pagelaran Pringsewu, ditangkap Unit Patroli Polsek Pagelaran. SL ditangkap di Jl. Pekon Bumi Ratu Kecamatan Pagelaran, sekitar pukul 22.00 WIB Senin 21 Agustus 2017 lalu. Dari tangan SL diamankan barang bukti palstik klip kecil berisikan  sabu dengan nilai Rp200 Ribu.

Kapolsek Pagelaran AKP Heri Sugito mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili mengatakan, SL ditangkap oleh petugas patroli yang sedang bertugas berpatroli rutin, di Jl. Pekon Bumi Ratu, di dapati SL membawa narkoba jenis sabu senilai Rp200 Ribu.

Saat itu, SL menggunakan sepeda motor tergesa-gesa menghindari peugas patroli. Curiga petugas patroli mengejar dan memberhentikan SL yang kemudian digeledah. Didapati Sabu dalam plastik klip kecil didalam bungkus rokok Sriwedari.

“Saat ini pelaku dan barang bukti, tas berwarna hitam, bungkus rokok sriwedari dan plastik klip berisikan sabu ditahan di Polsek Pagelaran guna dilakukan proses lebih lanjut,”katanya. (NN/Budi WM)

LEAVE A REPLY