LAMPUNG BARAT – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Kabupaten Lampung Barat secara resmi merilis temuan investigasi awal terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di Satuan Kerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Barat Tahun Anggaran 2025. Total anggaran yang menjadi sorotan mencapai satu koma satu Milyar
Ketua DPC AJP Lampung Barat, Sugeng Purnomo, mengungkapkan bahwa berdasarkan dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP), ditemukan indikasi kuat adanya praktik pemecahan paket proyek (splitting) untuk menghindari tender transparan, serta pemborosan anggaran perjalanan dinas yang tidak rasional.
“Kami menemukan adanya 20 item belanja perjalanan dinas yang totalnya mencapai setengah miliar rupiah lebih. Ini sangat tidak wajar, apalagi banyak item yang tumpang tindih antara perjalanan dinas biasa dengan paket meeting dalam kota pada objek kegiatan yang sama,” tegas Sugeng dalam keterangan persnya, Sabtu (28/03/2026).
Tiga Poin Krusial Temuan AJP:
Modus Perjalanan Dinas Masif: Anggaran sebesar 1/2 M dihabiskan untuk perjalanan dinas. AJP menduga adanya potensi SPPD fiktif dan manipulasi jumlah peserta (markup) untuk mencairkan anggaran negara.
Dugaan Pemecahan Paket ATK: Pengadaan Lembar Balik Posyandu senilai Rp157,2 Juta dan ATK Jaminan Kesehatan senilai Rp93,2 Juta diduga sengaja dipisah agar tetap di bawah ambang batas Rp200 Juta. “Ini modus klasik untuk menghindari lelang terbuka dan menunjuk vendor ‘titipan’ tertentu,” tambah Sugeng.
Anggaran Pengiriman Fantastis: Biaya paket/pengiriman untuk upaya kesehatan Ibu dan Anak menelan biaya Duaratus Juta. Anggaran ini dinilai irrasional jika dibandingkan dengan volume barang yang dikirimkan ke Puskesmas-Puskesmas di wilayah Lampung Barat.
Selain itu, DPC AJP juga menyoroti belanja beasiswa sebesar enam ratus juta AJP mendesak transparansi mengenai siapa saja penerima manfaat tersebut untuk memastikan tidak adanya praktik nepotisme di tubuh Dinas Kesehatan.
Tindakan Lanjut: Laporan ke Inspektorat dan APH
Sugeng Purnomo menegaskan bahwa DPC AJP telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Kepala Dinas Kesehatan Lampung Barat. Jika tidak ada jawaban yang transparan dan akuntabel dalam waktu dekat, AJP akan segera menyerahkan berkas laporan investigasi ini kepada Inspektorat Kabupaten Lampung Barat dan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Uang ini adalah uang rakyat yang seharusnya dialokasikan untuk meningkatkan layanan kesehatan, bukan untuk memperkaya oknum melalui SPPD atau proyek titipan. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” pungkasnya.










